"Nantinya dengan rekan-rekan di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, kemudian dengan PPATK juga untuk menelusuri semua aliran transaksi keuangan," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai.
Keduanya ditangkap usai pihak kepolisian melakukan penggeledahan di dua apartemen di kawasan Jakarta Utara.
"Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNAIndiasesuai paspor yang ada kami sita," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.