Selain Febrie, Kejagung juga menetapkan pengacara Don Ritto sebagai tersangka. Kemudian, pihak swasta Nurman Herin (NH) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU tersebut.
Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, mengatakan dugaan TPPU tersebut dilakukan Febrie saat menjabat sebagai jaksa atau pejabat struktural di Kejaksaan.
Selain perkara TPPU, Febrie juga disebut terjerat dalam tiga perkara lain di Kejagung.
Perkara pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di PT Krakatau Steel. Perkara kedua berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN yang mengakibatkan blackout.
Terakhir, terdapat surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi dalam perkara PT Asabri.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.