Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Syekh Ahmad Al Misry Diduga Cabuli 4 Anak dan 1 Dewasa Pria, Ini Modusnya 

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2026 |11:50 WIB
Syekh Ahmad Al Misry Diduga Cabuli 4 Anak dan 1 Dewasa Pria, Ini Modusnya 
Syekh Ahmad Al Misry (foto: dok ist)
A
A
A

Syekh Ahmad Al Misry resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri oleh Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penetapan tersangka dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO usai melaksanakan gelar perkara, pada Rabu (22/4).

Berdasarkan keterangan kuasa hukum para korban, Benny Jehadu, Syekh Ahmad Al Misry sering mengisi acara televisi sebagai juri hafiz Al-Qur'an.

Kasus tindak asusila ini memakan korban lebih dari satu orang. Kuasa hukum menyebutkan seluruh kliennya mengalami trauma psikologis yang sangat mendalam akibat kejadian tersebut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement