Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lodewyk Pusung Bakal Bersaksi via Zoom, Ungkap Nama-nama di Balik Pengadaan BGN

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2026 |12:01 WIB
Lodewyk Pusung Bakal Bersaksi via Zoom, Ungkap Nama-nama di Balik Pengadaan BGN
OC Kaligis, kuasa hukum Lodewyk Pusung (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, bakal menghadiri sidang praperadilan terkait keabsahan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Pusung disebut akan mengikuti sidang secara daring melalui Zoom pada Kamis (20/8/2026).

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Pusung, Otto Cornelis (OC) Kaligis, seusai menghadiri sidang praperadilan dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).

“Jadi Anda sendiri dengar pemeriksaan besok Zoom dari Pusung sendiri, sudah dibuat penetapannya,” kata OC Kaligis kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).

OC Kaligis menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut Pusung akan menyinggung sejumlah nama yang disebut terlibat dalam proses pengadaan di BGN.

Di antaranya Dadan Hindayana sebagai Pengguna Anggaran, Nyoto Suwignyo sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen Budi Utomo, Ermas Isnaeni Lukman, Dohardo Pakpahan, hingga Pemberi Verifikasi Izin Dapur, Sony Sanjaya.

Menurut OC Kaligis, pihak-pihak tersebut merupakan orang yang terlibat dalam sejumlah proses pengadaan di BGN. Sementara itu, ia menegaskan Pusung tidak terlibat dalam proses pengadaan tersebut.

“Pusung sama sekali tidak terlibat maupun melibatkan diri dalam semua ini untuk pengadaan barang dan jasa. Itu saja yang akan dijelaskan besok, baik oleh Pusung maupun oleh tiga ahli dari MBG, dari Badan Gizi Nasional,” jelas OC Kaligis.

 

OC Kaligis menilai apabila keterlibatan Pusung dalam proses pengadaan tidak terbukti, maka proses hukum terhadap kliennya semestinya dinyatakan tidak sah.

“Jadi kuncinya itu di sana. Nah, kalau ini memang tidak terbukti, mestinya penahanan atas dirinya tidak sah,” tambahnya.

Dalam sidang praperadilan tersebut, OC Kaligis juga kembali menyerahkan bukti berupa laporan klarifikasi dari Inspektorat BGN. Menurut dia, laporan tersebut turut memuat nama-nama pihak yang terlibat dalam pengadaan motor, bangunan, sandal, hingga titik-titik dapur.

“Dia (Pusung) sudah pernah diperiksa oleh Inspektorat. Hal yang sama juga dia nyatakan. Makanya dia mau muncul di Zoom untuk klarifikasi bahwa perkara ini atas dirinya, dia adalah korban kriminalisasi,” tandasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement