Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DJKI dan BNI Fasilitasi 1.000 Pencatatan Hak Cipta Gratis, Serentak di 33 Provinsi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2026 |15:33 WIB
DJKI dan BNI Fasilitasi 1.000 Pencatatan Hak Cipta Gratis, Serentak di 33 Provinsi
DJKI dan BNI fasilitasi 1.000 pencatatan Hak Cipta gratis.
A
A
A

“Melalui fasilitasi ini, kami ingin memberikan kemudahan sekaligus mengajak masyarakat untuk mulai melindungi karya sejak awal,” kata Agung.

Menurutnya, pelaksanaan secara serentak di 33 provinsi memperlihatkan besarnya potensi kreativitas yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. DJKI akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas jangkauan layanan dan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan hak cipta.

Melalui kegiatan ini, DJKI dan BNI berharap semakin banyak pencipta yang memperoleh kepastian atas karya yang dihasilkannya. Kolaborasi tersebut juga diharapkan menjadi langkah awal bagi penguatan ekosistem kekayaan intelektual yang mampu memberikan manfaat hukum dan ekonomi bagi masyarakat.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement