Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Matel Masuk Mobil hingga Ancam Piting Korban di Jakbar, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2026 |16:11 WIB
Viral Matel Masuk Mobil hingga Ancam Piting Korban di Jakbar, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap!
Matel yang masuk mobil dan ancam piting korban ditangkap polisi (Foto: Dok Polisi)
A
A
A

"Ketika kendaraan mulai berjalan, ia meminta pengemudi berhenti karena hendak turun, lalu mengucapkan ancaman akan melakukan kuncian pada leher apabila kendaraan tetap melaju," ucapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menambahkan, penagihan tidak boleh dilakukan dengan intimidasi. Perselisihan dalam proses pembiayaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang sah.

“Ada hak yang dapat ditagihkan, tetapi ada batas yang tidak boleh dilampaui. Penagihan tidak boleh berubah menjadi tekanan, intimidasi, atau ancaman yang justru menimbulkan persoalan hukum baru,” ucap Kombes Budi.

“Kepastian hukum harus menjadi ruang penyelesaian, bukan tekanan atau konfrontasi. Dengan cara itu, hak dan kepentingan semua pihak tetap dapat terlindungi. Apabila masyarakat mengalami tindakan yang melanggar hukum dalam proses penagihan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti,” tuturnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement