"Ya, kita tanggal 27 Agustus rakyat Indonesia datang ke gedung DPR RI itu kan memenuhi undangan Ibu Puan Maharani. Yang kemarin menyampaikan di media sosial, pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor itu menunggu masukan dari masyarakat," ujar aktivis AMPB Supriyono alias Botok saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 21 Agustus 2026.
Kendati demikian, Botok berkata, rakyat Indonesia dari segala penjuru akan tiba di depan Gedung Utama Kompleks Parlemen pada 27 Agustus 2026. Ia berkata, sejumlah masyarakat dari Jakarta-Bogor memiliki aspirasi dalam unjuk rasa 27 Agustus 2026, salah satunya diaturnya hukuman mati bagi para koruptor.
"Iya, kita datang ke sini kan pasca aksi demo teman-teman AMPB di DPRD Kabupaten Pati ya. Karena teman-teman di Bogor dan Jakarta aspirasinya sama ya dengan kami, yaitu satu: segera sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor, dua: Hukum mati koruptor," ujar Botok.
"Karena korupsi ini merusak bangsa ini ya. Korupsi ini penjajah di bangsa ini. Karena korupsi juga masyarakat Indonesia menderita ya, terjadi kesenjangan sosial yang sangat luar biasa," imbuhnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.