JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperketat pengawasan ruang digital seiring berlangsungnya aksi penyampaian aspirasi masyarakat, Kamis (27/8/2026). Pengawasan dilakukan untuk memastikan ruang digital tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi, fitnah, kebencian (DFK), ujaran kebencian, provokasi, maupun konten lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid memastikan pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, kebebasan berpendapat harus berjalan bersama tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk di ruang digital.
“Kritik dan aspirasi masyarakat kami hormati dan kami persilakan. Tetapi provokasi, DFK, ujaran kebencian, dan konten yang sengaja dibuat untuk menghasut atau memperkeruh keadaan tidak akan kami biarkan. Terhadap konten yang melanggar ketentuan, Kemkomdigi akan mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Meutya, Kamis (27/8/2026).
Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa diketahui dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.
Sedikitnya empat kelompok masyarakat akan menyampaikan aspirasi, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa dari luar daerah juga mulai berdatangan dan berkumpul di sekitar Gedung DPR sejak Rabu (26/8/2026).
Untuk mencegah ruang digital dimanfaatkan memperkeruh situasi, Kemkomdigi meningkatkan pemantauan terhadap berbagai percakapan, unggahan, dan siaran langsung yang berkaitan dengan aksi demonstrasi.
Langkah tersebut dilakukan di tengah informasi mengenai penangkapan sejumlah orang yang diduga akan membuat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.
Dari hasil pemantauan, terdapat sejumlah siaran langsung yang dinilai lebih berorientasi pada viralitas dan monetisasi, termasuk melalui fitur pemberian hadiah atau gift. Kemkomdigi mengingatkan bahwa tingginya jumlah penonton atau viralnya sebuah konten bukan jaminan informasi yang disampaikan benar.
Masyarakat juga diminta tidak mudah terpancing oleh potongan video, narasi tanpa konteks, maupun informasi yang sumber dan kebenarannya tidak jelas. Setiap informasi perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum dipercaya dan disebarluaskan.
“Dalam situasi seperti ini, satu unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Karena itu, jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang untuk memperkeruh suasana. Tahan sebelum membagikan, periksa sumbernya, periksa konteksnya, dan jangan ikut menyebarkan provokasi,” ujar Meutya.
Kemkomdigi turut mengingatkan masyarakat agar mewaspadai pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi untuk memecah belah, mengadu domba, atau memancing emosi melalui media sosial. Perbedaan pendapat, kata pemerintah, tidak boleh berubah menjadi kebencian antarsesama.
“Kami ingin masyarakat tetap dapat menyampaikan suara dan aspirasinya dengan aman. Pada saat yang sama, kami memastikan ruang digital tidak digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, ataupun menyebarkan informasi palsu yang dapat merugikan masyarakat. Kebebasan berpendapat dan tanggung jawab menjaga ruang publik harus berjalan bersama,” kata Meutya.
Kemkomdigi akan terus meningkatkan intensitas pemantauan selama situasi berlangsung. Terhadap konten yang memenuhi unsur pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kemkomdigi akan melakukan penanganan sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Ruang digital adalah ruang bersama. Karena itu, kebebasan di dalamnya harus dijalankan dengan tanggung jawab. Kami tidak akan membiarkan ruang digital digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, atau menyebarkan informasi palsu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap pelanggaran akan kami tangani secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Meutya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.