JAKARTA - Polda Metro Jaya mengendus adanya dugaan modus kegiatan sosial yang dilakukan oknum penunggang demonstrasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Demo yang digelar di DPR sedianya menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati koruptor.
"Barbuk ini yang kita lakukan pendalaman. Karena kami menemukan ada indikasi membalut dengan kegiatan sosial, tapi kemudian penggunaannya digunakan untuk hal yang melawan hukum," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Kamis (27/8/2026).
Polda Metro menangkap 65 orang yang diduga ingin menunggangi demonstrasi dengan tujuan menciptakan kerusuhan. Mereka ditangkap di sejumlah tempat.
"Kemudian, mereka kami amankan di wilayah Jakarta Timur dan asalnya itu dari berbagai wilayah. Ada yang berasal dari Bogor, ada yang berasal dari Bekasi, Depok, Tangerang, Bandung. Nah, ini berkumpul di dalam satu tempat," ujar Iman.
Menurut Iman, kelompok yang diduga terafiliasi anarko ini sudah melakukan konsolidasi sejak lama. Hal tersebut sedang didalami atau diusut penyidik kepolisian.
"Kemudian tadi sudah kami sampaikan juga, rekan-rekan sekalian, di awal bahwa proses ini mereka mempersiapkan cukup panjang waktunya, baik itu dari mulai proses konsolidasinya, kemudian proses pembangunan narasi dan pengumpulan donasi, kemudian bagaimana mempersiapkan ini semua sebagaimana yang rekan-rekan perhatikan," ucap Iman.
Iman menambahkan, saat ini penyidik tengah mendalami adanya indikasi dugaan penggunaan kegiatan sosial yang sebenarnya ingin digunakan untuk menunggangi demonstrasi di DPR.
"Nah, inilah yang makanya kami lakukan apa pendalaman khusus yang tadi itu. Karena kami juga cukup menarik ketika ditemukan seperti ada penggalangan dana untuk kegiatan sosial, namun ternyata kegiatannya adalah bukan untuk kegiatan sosial. Nah, itu yang kami dalami," ujar Iman.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.