Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Dijual, Wamenhan: Tak Penuhi Syarat Tugas TNI

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 28 Agustus 2026 |02:05 WIB
Alasan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Dijual, Wamenhan: Tak Penuhi Syarat Tugas TNI
Eks KRI Ki Hajar Dewantara (foto: Wikipedia)
A
A
A

Menurut Donny, mempertahankan kapal tersebut sebagai aset yang sudah tidak memiliki manfaat operasional justru berpotensi menimbulkan biaya penyimpanan dan pemeliharaan.

"Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, mempertahankan Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 sebagai aset yang sudah tidak memiliki manfaat operasional akan menyebabkan aset tersebut menjadi dead stock, serta berpotensi menimbulkan biaya penyimpanan dan pemeliharaan tanpa memberikan manfaat yang sebanding," ungkapnya.

Oleh karena itu, pemerintah memilih pemindahtanganan melalui mekanisme penjualan secara lelang. Langkah tersebut dinilai dapat mengoptimalkan nilai ekonomis aset yang masih tersisa sekaligus mencegah penurunan nilai akibat penyimpanan dalam jangka panjang.

"Oleh karena itu, pemerintah memandang bahwa pemindahtanganan melalui mekanisme penjualan secara lelang merupakan pilihan yang tepat, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan," sambungnya.

Donny mengatakan hasil penjualan nantinya dapat memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Nilai limit tersebut ditetapkan berdasarkan nilai ekonomis material besi tua (scrap), bukan berdasarkan nilai sebagai kapal perang mengingat kondisi teknis dan status demiliterisasinya," lanjut Donny.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement