JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melacak massa pendemo yang melakukan perusakan fasilitas umum saat aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (27/8/2026). Salah satu fasilitas yang dirusak yakni kamera CCTV di Jalan Pejompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Nah untuk perusakan CCTV tentunya saya akan meminta kepada Kepala Dinas Diskominfotik untuk mempelajari siapa yang melakukan itu dan tujuannya apa,” kata Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Pramono menegaskan, pihaknya tak akan segan melaporkan pelaku perusakan fasilitas publik kepada aparat penegak hukum. Sebab, tindakan anarkis tidak diperbolehkan dalam aksi demonstrasi.
“Dan kalau kemudian bisa terdeteksi, tentunya kami akan melakukan tindakan lebih lanjut atas nama karena ini tidak diizinkan sama sekali untuk melakukan itu,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Pramono mengatakan, Jakarta terbuka bagi siapa pun untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian pendapat secara anarkis tidak dapat dibenarkan.
“Seperti yang saya sampaikan berulang kali, sebagai negara demokrasi demo itu diperkenankan, diizinkan selama mengikuti prosedur dan sebagainya. Tetapi kalau kemudian melakukan perusakan, anarkis, dan sebagainya, tentunya tidak ada masyarakat yang kemudian memberikan support untuk itu,” ucap dia.
Pramono mengaku dirinya bersama Pangdam, Kapolda, dan Kabinda memantau aksi demonstrasi di Jakarta kemarin. Dia juga berkoordinasi dengan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) DKI Jakarta yang bertanggung jawab menangani situasi di lapangan.
“Termasuk di dalamnya adalah begitu selesai aksi tadi malam di kurang lebih jam setengah satu, setengah dua, kalau dilihat di lapangan pasukan oranye, pasukan hijau, pasukan yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta langsung membersihkan itu,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.