JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap jumlah tersangka kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di wilayah Sumatera dan Kalimantan bertambah. Kini, total tersangka mencapai 89 orang.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni menyebut puluhan tersangka tersebut diproses oleh jajaran Polda hingga Mabes Polri.
"Jadi kita intensif, proaktif mencari pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran tentunya. Kurang lebih tersangkanya ada 89. Jadi meningkat dengan jumlah kemarin," kata Irhamni kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).
Lebih lanjut, Irhamni mengatakan, saat ini terdapat 189 laporan polisi terkait kasus karhutla yang sedang diproses penyidik.
"Jadi meningkat dengan jumlah kemarin, itu seiring dengan aktifnya rekan-rekan dari Polda dan dari Dittipidter Bareskrim melaksanakan kegiatan asistensi," ujarnya.