Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Muktamar Ke-35 NU Tetapkan Sistem AHWA untuk Tentukan Rais 'Aam

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 29 Agustus 2026 |18:55 WIB
Muktamar Ke-35 NU Tetapkan Sistem AHWA untuk Tentukan Rais 'Aam
Wakil Ketua Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Organisasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyepakati penggunaan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk memilih Rais 'Aam PBNU.

Keputusan tersebut diambil secara mufakat tanpa melalui proses pemungutan suara (voting) dalam sidang yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).

Wakil Ketua Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, menjelaskan penetapan sistem AHWA berjalan lancar dan menjadi salah satu jalan keluar terbaik dalam menentukan arah kepemimpinan tertinggi NU.

“Tinggal proses tabulasi dan nanti menjalankan tugas," ujar Ni’am usai memimpin sidang.

Ketua MUI Bidang Fatwa ini menuturkan, kesepakatan yang dicapai secara aklamasi tersebut mencerminkan semangat kebersamaan di tubuh organisasi. Penggunaan musyawarah mufakat melalui AHWA dinilai mampu menjaga ketenangan serta keharmonisan di antara para muktamirin.

Selain menetapkan mekanisme AHWA, forum sidang Komisi Organisasi juga menghasilkan kesepakatan penting terkait etika politik dan larangan rangkap jabatan publik bagi jajaran pimpinan PBNU.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement