JAKARTA - Sidang Komisi Organisasi pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar tertutup belum mencapai kesepakatan terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Perbedaan pandangan masih terjadi di antara para muktamirin.
Wakil Koordinator Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, Asrorun Ni'am Soleh, mengungkapkan sebagian muktamirin menginginkan pemilihan ketua umum tetap dilakukan secara langsung oleh muktamirin, seperti mekanisme yang selama ini berlaku.
Sementara itu, sebagian muktamirin lainnya mendorong perubahan mekanisme pemilihan melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Menurut Asrorun, perbedaan pandangan tersebut belum menemukan titik temu. Karena itu, pembahasan mengenai mekanisme pemilihan akan dibawa ke sidang pleno Muktamar ke-35 NU.
"Ini nanti akan dibawa ke sidang pleno, ditawarkan. Kalau bisa disepakati, disepakati di forum muktamar yang diikuti seluruh anggota, muktamirin dari peserta muktamar di sidang plenonya. Kalau tidak, nanti voting-nya ada di situ," kata Asrorun di sela pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).