Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RUU Perampasan Aset: DPR Siapkan 13 Jenis Tindak Pidana yang Bisa Disasar, Apa Saja?

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 30 Agustus 2026 |00:05 WIB
RUU Perampasan Aset: DPR Siapkan 13 Jenis Tindak Pidana yang Bisa Disasar, Apa Saja?
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (foto: Okezone)
A
A
A

Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen agar RUU Perampasan Aset ini nantinya dapat berjalan secara efektif, proporsional, berkeadilan, dan memberikan kemanfaatan bagi bangsa. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan para ahli dalam mengawal draf aturan ini.

"Oleh sebab itu, masukan dari masyarakat, seperti elemen masyarakat maupun para ahli, menjadi tumpuan bagi Komisi III DPR RI untuk membuat rancangan undang-undang yang partisipatif, komprehensif, dan sesuai dengan kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement