Dengan argumen inilah, modernisasi yang dicanangkan Dawam dan Gus Dur 45 tahun lalu sangat relevan dan harus direkonstruksi kembali. Kini setelah pesantren mengalami banyak kemajuan, kontekstualisasi peran pesantren sudah seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi, teknologi, kemandirian pangan, dan pemberdayaan masyarakat sekitarnya (konsep community development).
Karena itu, di dalam sistem internal pesantren sendiri harus ada perubahan substansial, tidak hanya mengajarkan fikih agama, Alquran, dan hadis. Ada yang penting dan langsung relevan dengan kehidupan, yakni ayat-ayat kauniah, yang harus didalami dengan baik.
Pesantren yang telah mengalami transformasi sosial yang besar selama setengah abad ini harus melanjutkan elan perjuangannya dengan mentransformasikan perubahan pendidikan, tidak sekadar agama, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mendorong mobilitas sosial, pembentukan kelas menengah, dan munculnya modal intelektual baru.
Pesantren telah dan harus terus menjadi mesin mobilitas sosial dan menjadi kanal mobilitas vertikal. Jadi, perubahan pesantren bukan sekadar perubahan kelembagaan pendidikan, tetapi perubahan struktur sosial masyarakat muslim Indonesia.
Jadi, agenda elite NU ke depan adalah membawa pesantren dari ketertinggalan menuju keunggulan, dari penerima pembangunan menjadi pelaku pembangunan, dan dari kekuatan sosial menjadi kekuatan intelektual, ekonomi, dan teknologi yang menentukan masa depan Indonesia.
Agenda NU yang utama seharusnya bukan di wilayah politik praktis kekuasaan, tetapi konsolidasi pembangunan, menjadikan kekuatan sosial dan politik yang dimiliki untuk mempercepat transformasi pesantren dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nahdliyin.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.