Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Didakwa Terkait Sindikat Narkoba, Presenter TV Terkenal Mesir Dijatuhi Hukuman Mati

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 07 September 2026 |01:05 WIB
Didakwa Terkait Sindikat Narkoba, Presenter TV Terkenal Mesir Dijatuhi Hukuman Mati
Sarah Khalifa dikenal karena program televisinya yang membahas berbagai masalah kriminalitas. (Foto: Instagram)
A
A
A

Menurut laporan Amnesty International tahun 2025, terdapat 492 vonis mati yang dijatuhkan sepanjang tahun tersebut, dan 23 di antaranya telah dilaksanakan.

Para terdakwa dinyatakan bersalah atas kasus perdagangan narkoba dan pemerkosaan—tindak pidana yang "tidak termasuk dalam kategori 'pembunuhan yang disengaja', yang menjadi batasan penerapan hukuman mati menurut hukum dan standar internasional," demikian bunyi laporan tersebut.
 

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement