JAKARTA – Tim Penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi yang terdiri atas pihak perbankan dan seorang ahli guna mengusut kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap saksi dan ahli dalam perkara dugaan TPPU untuk tersangka Febrie Adriansyah. Anang menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian.
"Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang, Rabu (9/9/2026).
Proses pemeriksaan saksi tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di Sentul, Jawa Barat.
Selain itu, Kejagung juga menetapkan pengacara Don Ritto serta pihak swasta bernama Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam kasus TPPU bersama Febrie.
Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, mengatakan dugaan TPPU itu dilakukan oleh Febrie sebagai jaksa atau pejabat struktural selama ia bertugas di Kejaksaan.
Selain itu, Febrie juga terjerat dalam tiga perkara lain di Kejagung. Perkara pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi PT Krakatau Steel. Kedua, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout.
Terakhir yakni sprindik terkait dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.