Sebelumnya, Kejagung menyatakan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga melakukan pemerasan terkait penanganan perkara PT Jiwasraya-Asabri.
Anang mengatakan dugaan pemerasan dalam kasus Jiwasraya tersebut melibatkan pengusaha properti Tan Kian.
"Didalami sudah dan ditemukan cukup bukti menurut Tim 9 adanya tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara Jiwasraya yang melibatkan di situ salah satunya kalau tidak salah Tan Kian," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (10/9/2026).
Anang memastikan penyidik Tim 9 juga telah memiliki alat bukti terkait tindak pidana asal (TPA) berupa uang yang diduga berasal dari pemerasan yang dilakukan Febrie.
"Ada sebagian daripada barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan berupa uang oleh Tim 9," tuturnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.