Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengelolaan Perbatasan Indonesia Disiapkan Lebih Terintegrasi hingga 2045

Awaludin , Jurnalis-Sabtu, 12 September 2026 |19:00 WIB
Pengelolaan Perbatasan Indonesia Disiapkan Lebih Terintegrasi hingga 2045
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menyusun desain besar transformasi pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan untuk membangun tata kelola perbatasan nasional yang lebih terintegrasi, terukur, dan efektif.

Penyusunan tersebut dibahas bersama kementerian/lembaga (K/L) mitra dalam forum yang digelar BNPP RI pada Jumat 11 September 2026.

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin mengatakan, transformasi diperlukan untuk mengubah cara pandang, cara kerja, dan sistem pengelolaan perbatasan yang selama ini masih berjalan secara sektoral.

“Tujuannya agar kita bisa secara terintegrasi berjalan dalam satu arah, satu kerangka, dan satu hasil di dalam pengelolaan batas negara dan kawasan perbatasan secara terpadu,” ujar Nurdin dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).

Nurdin menyebut salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah belum optimalnya pelaksanaan Rencana Induk (Renduk) pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan.

Karena itu, BNPP RI perlu membangun mekanisme pengendalian bersama yang tidak hanya mengukur pelaksanaan kegiatan, tetapi juga memastikan program lintas sektor memberikan manfaat bagi kawasan dan masyarakat perbatasan.

 

Menurut Nurdin, pengelolaan perbatasan juga perlu mengikuti perkembangan pendekatan global. Pengelolaan perbatasan tidak lagi hanya berfokus pada penetapan garis batas dan aspek keamanan, tetapi berkembang menjadi pengelolaan terintegrasi yang menjadikan kawasan perbatasan sebagai pusat kegiatan ekonomi dan pelayanan.

Di Indonesia, pendekatan tersebut antara lain diwujudkan melalui pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Pusat Pelayanan Pintu Gerbang Negara (PPGN).

“Karena berfungsi sebagai pintu gerbang, maka ia harus terhubung dengan pusat-pusat produksi, pusat-pusat layanan, dan sebagainya. Sehingga nanti akan terbentuk koridor ekonomi kawasan perbatasan,” jelas Nurdin.

Sementara itu, Koordinator Tim Kerja Sama dan Kemitraan pada Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri BRIN Adi Suhendra menilai desain besar transformasi perlu diperkuat dengan data dan bukti empiris.

Menurutnya, dokumen tersebut perlu memuat kondisi batas negara, konektivitas, tata ruang, pelayanan dasar, kelembagaan, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Grand Design harus memuat tiga hal utama, yaitu Border as Resources, Trade Facilitation, dan Cross Border Governance,” kata Adi.

 

Ia menjelaskan, ketiga pendekatan tersebut menempatkan perbatasan sebagai aset ekonomi, meningkatkan efisiensi arus lintas batas, serta membangun tata kelola multilevel yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, lembaga teknis, dan aktor ekonomi.

Adi juga mengusulkan delapan aspek dalam desain besar transformasi, yakni kebijakan dan regulasi; tata kelola dan orkestrasi; Sistem Gerbang Negara Indonesia (SGNI); pembangunan kawasan perbatasan; digitalisasi dan data; kinerja dan pengendalian; kolaborasi dan kemitraan; serta kapabilitas dan manajemen perubahan.

Transformasi tersebut diusulkan berlangsung dalam empat fase hingga 2045. Tahap awal berupa fondasi dan konsolidasi dilakukan pada 2026–2028, hingga tahap tata kelola perbatasan nasional yang adaptif pada 2040–2045.

Sementara itu, Asisten Deputi Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintahan Daerah Wilayah I pada Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB, Istyadi Insani mengatakan, desain besar tersebut perlu diselaraskan dengan arah pembangunan nasional, khususnya Asta Cita dan RPJMN 2025–2029.

 

Menurutnya, transformasi pembangunan kawasan perbatasan telah menjadi bagian dari kebijakan nasional untuk mewujudkan perbatasan sebagai beranda terdepan negara.

“Tantangan utamanya yaitu bagaimana kewenangan yang tersebar tersebut dapat bekerja secara terpadu untuk mencapai arah, prioritas, target, dan hasil nasional yang sama,” ujar Istyadi.

Penyusunan desain besar tersebut diarahkan untuk mewujudkan tata kelola perbatasan nasional yang terintegrasi dan efektif. Langkah ini menjadi bagian dari upaya BNPP RI membangun sistem pengelolaan perbatasan yang lebih terhubung sekaligus memastikan manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat di beranda terdepan Indonesia.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement