“Setelah kami sandingkan dengan data yang kami miliki serta ciri-ciri yang ada pada kami, kami memastikan dua orang tersebut merupakan PN dan KT yang masuk dalam DPO kami,” Yusuf saat dikonfirmasi.
PN dan KT diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah perkara kekerasan di Papua. Keduanya merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap III Ndugama Pimpinan Egianus Kogoya dan masuk dalam daftar DPO kepolisian.
Kedua orang tersebut diduga memiliki keterlibatan dalam kasus penembakan yang terjadi saat pelaksanaan Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) di Kabupaten Jayawijaya pada 8 Agustus 2026 yang mengakibatkan dua warga sipil mengalami luka akibat tembakan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.