Di sisi lain, bila gugatannya besok ditolak, ia berharap hakim tunggal praperadilan bisa memutus perkara tersebut seadil-adilnya. “Kalaupun tidak dikabulkan, kita minta putusan yang seadil-adilnya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Roy Suryo juga menyampaikan kesiapan dirinya bersama tim kuasa hukum untuk menghadapi sidang pokok perkara pada 17 September 2026.
Dia menyebut akan ada tambahan tim hukum yang bergabung dalam persidangan mendatang. “Kami siap menghadapi pokok perkara dan akan ada tambahan tim hukum,” tegas Roy Suryo.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.