Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

47 Kasus Karhutla di Kaltim, 16 Orang Jadi Tersangka dan 2.263 Hektare Lahan Terdampak

Awaludin , Jurnalis-Selasa, 15 September 2026 |07:39 WIB
47 Kasus Karhutla di Kaltim, 16 Orang Jadi Tersangka dan 2.263 Hektare Lahan Terdampak
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro (foto: dok ist)
A
A
A

Selain penegakan hukum, Polda Kaltim memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi yang melibatkan Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36. Kegiatan tersebut dikemas dalam FGD bertema mitigasi dan penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Timur.

Forum itu melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh adat, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, perusahaan, aparat penegak hukum, hingga unsur terkait lainnya.

“Kegiatan tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan dalam memperkuat mitigasi, pencegahan, penanganan, hingga penegakan hukum terhadap karhutla,” harapnya.

Endar menilai penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, bukan hanya kepolisian.

“Tidak hanya kami dari kepolisian, dari TNI, dari BPBD, semuanya terlibat,” katanya.

Menurut Endar, langkah kesiapsiagaan menghadapi karhutla telah dilakukan sejak jauh hari, mulai dari pendekatan preventif hingga represif.

Ia berharap kegiatan edukasi dan FGD tersebut dapat memperkuat pemahaman seluruh pihak mengenai bahaya karhutla sekaligus mendorong langkah konkret untuk mencegah kebakaran meluas.

“Sudah jauh-jauh hari kita lakukan. Alhamdulillah sampai sejauh ini masih dalam pengelolaan yang bisa kita kendalikan. Semoga tidak menjadi lebih parah,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement