Menurut Ferry, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap besaran PT dengan tetap memperhatikan sistem pemilu proporsional dan alokasi kursi di setiap daerah pemilihan. Dia juga menekankan prinsip erga omnes, yakni putusan MK yang bersifat final dan mengikat seluruh pihak, termasuk anggota DPR dan partai politik.
“Melihat kondisi demikian dan penerapan ambang batas yang efektif, dengan mengedepankan dimensi representasi untuk menjaga proporsionalitas hasil pemilu, maka usulan non PT atau PT 1% menjadi aspek yang perlu dipertimbangkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengungkapkan partai-partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendukung PT 5%.
Hal itu disampaikan Sugiono di Gedung DPR RI, Rabu (16/9/2026), dengan alasan agar suara pemilih yang tersisa dapat terakomodasi dan pelaksanaan Pemilu lebih efektif serta efisien.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.