"Yang sudah ditetapkan tersangka adalah 162 orang, ini pertanggungjawaban pidana secara per orangan," sambung dia.
Irhamni menegaskan polisi akan mengungkap secara tuntas perkara-perkara yang menyebabkan karhutla. Menurutnya, kebakaran tersebut telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang terdampak.
"Kami dari penegakan hukum tentunya berusaha keras untuk mengungkap siapa pelaku pembakaran karena peristiwa pidana ini tentunya sudah terjadi yang merugikan masyarakat, baik yang dilakukan oleh individu atau perorangan serta korporasi," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.