Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Kantor Bela Parahyangan Terkait Kasus ATR/BPN

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 30 September 2026 |07:43 WIB
KPK Geledah Kantor Bela Parahyangan Terkait Kasus ATR/BPN
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Bela Parahyangan yang berada di wilayah Bandung Barat pada Selasa (29/9/2026). Penggeledahan ini bagian penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB).

"Penyidik juga kembali melakukan penggeledahan di salah satu pihak swasta, yaitu pihak Bela Parahyangan, yang merupakan salah satu pihak swasta yang diduga juga memberikan sejumlah uang kepada oknum di Kementerian ATR/BPN dalam pengurusan HGB," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Menurut Budi, posisi perusahaan tersebut menyerupai PT Summarecon yang diduga mengakali pengurusan HGB untuk wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Meski begitu, Budi belum mengungkap apa saja yang ditemukan tim Lembaga Antirasuah dalam giat tersebut.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Salah satunya di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.

Dari sana, KPK menemukan amplop berisi uang ratusan juta rupiah dan perhiasan yang diduga emas. Selain itu, juga ditemukan sejumlah rekening ATM yang diduga menjadi tempat penampungan setoran uang dari kantor pertanahan (kantah) di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.

Diketahui, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam proses penyidikan, KPK juga mendeteksi adanya dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait layanan pertanahan hingga mutasi dan promosi jabatan.

Delapan tersangka tersebut yakni:

- Lampri (LMP), Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;

- Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1;

- Adrianto Pitojo Adi (ADR), Direktur Utama Summarecon;

- Arif Sugiyanto (ARF), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;

- Fahd El Fouz (FEZ), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;

- Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta;

- Erwin (ERW), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;

- Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement