JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merespons sejumlah temuan Ombudsman RI terkait penanganan pascagempa magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT). BNPB memastikan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) serta penyaluran bantuan dasar bagi warga terdampak tengah terus berjalan.
Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Andi Eviana, menjelaskan bahwa proses pendataan rumah rusak telah selesai dilakukan. Saat ini, tahapan verifikasi dan validasi oleh Inspektorat BNPB masih berlangsung di lapangan.
Meski begitu, pembangunan huntara sudah mulai dikerjakan secara bertahap dan paralel berdasarkan surat keputusan by name by address yang diterbitkan pemerintah daerah.
“Percepatan pembangunan huntara dilakukan sehingga warga tidak terlalu lama berada di tenda,” ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (3/10/2026).
Menurut Andi, pembangunan huntara diterapkan melalui metode in-situ (di lokasi asal) maupun relokasi. Khusus untuk skema relokasi, pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan lahan sementara, baik untuk penyiapan huntara maupun hunian tetap (huntap) kelak.
Andi menegaskan bahwa percepatan hunian ini menjadi prioritas utama karena Kepala BNPB secara berkala melaporkan progresnya langsung kepada Presiden.
“Percepatan dari BNPB akan disegerakan, dan kami tetap mendampingi daerah hingga masa transisi darurat berakhir,” tegasnya.