JAKARTA — Kabar dugaan bocornya data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Apalagi, data tersebut dilaporkan telah diperjualbelikan secara ilegal di ruang digital.
"Menurut saya, dugaan beredarnya data pribadi yang dikaitkan dengan Menteri Komunikasi dan Digital harus ditanggapi secara serius," kata Dave kepada wartawan, Sabtu (3/10/2026).
Kendati demikian, Dave meminta semua pihak untuk berhati-hati dalam menyimpulkan adanya kebocoran data baru sebelum proses pemeriksaan selesai dilakukan. Berdasarkan penjelasan awal Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), data yang ramai beredar saat ini diduga merupakan data lama yang diunggah kembali.
"Terlepas dari apakah data itu berasal dari kebocoran baru atau merupakan data lama yang kembali beredar, penyebaran dan perdagangan data pribadi secara ilegal tetap merupakan persoalan serius," tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa data pribadi bukanlah komoditas yang boleh diperjualbelikan atau disebarluaskan tanpa dasar hukum yang sah. Perlindungan serta keamanan data pribadi telah diamanatkan sebagai kewajiban dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).