JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan, minuman keras (miras) yang ditemukan di klaster mewah kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong bukan milik pejabat lapas. Kemenimipas menyebut miras tersebut merupakan milik narapidana kasus korupsi, Jimmy Masrin.
"Ini ramai diperbincangkan masalah minuman keras. Hasil dari investigasi kami, bahwa barang tersebut bukanlah milik, sebagaimana yang disebutkan, Kasi Kamtib atas nama Adi Nugroho Wicaksono, melainkan milik warga binaan yang menempati rumah tersebut," kata Irjen Kemenimipas, Rudi Setiawan, Senin (5/10/2026).
Rudi menyatakan, salah satu klaster mewah tersebut memang ditempati Jimmy Masrin. Ia juga tidak menyangkal bahwa sosok yang terekam dalam video dan sempat menjadi perhatian Ombudsman RI merupakan Jimmy.
"Sebagaimana yang sudah terlihat di pas fotonya, fotonya, itu atas nama Jimmy Masrin. Dan yang terlihat di dalam kameranya, itu adalah Pak Jimmy Masrin sendiri," kata Rudi.
"Jadi barang-barang yang di sana, itu milik Pak Jimmy Masrin, dan yang terlihat dalam kamera, itu adalah Pak Jimmy Masrin," sambungnya.
Sebelumnya, anggota Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan menduga seorang pria yang mengenakan celana pendek di sebuah hunian mewah, yang terekam dalam video Ombudsman, merupakan warga binaan kasus korupsi bernama Jimmy Masrin.
Hal tersebut terungkap setelah Ombudsman mencocokkan keterangan dengan bukti foto yang ada. Menurut Syafrida, pria tersebut bahkan sempat berhadapan langsung dengan salah satu asisten Ombudsman.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.