Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Uang Sitaan Korupsi Kejagung untuk Bonus Timnas? Pengamat: Langkah Positif

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2026 |22:30 WIB
Uang Sitaan Korupsi Kejagung untuk Bonus Timnas? Pengamat: Langkah Positif
Timnas Indonesia jawara FIFA ASEAN Cup 2026. (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)
A
A
A

Jika mekanismenya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, Iwan menilai penggunaan aset hasil korupsi untuk bonus Timnas Indonesia dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.

"Jadi, saya melihat ini sebagai simbol kuat dari semangat Prabowo dalam pemberantasan korupsi sekaligus keberpihakan kepada prestasi olahraga nasional," ujar Iwan.

Iwan menegaskan, prinsip utama pemanfaatan aset hasil tindak pidana korupsi adalah memastikan aset tersebut tidak kembali dinikmati pelaku. Sebaliknya, manfaat dari aset tersebut sebisa mungkin dikembalikan kepada negara dan masyarakat.

Dalam konteks itu, upaya Kejagung mengejar dan menyita aset hasil korupsi dinilai menjadi bagian penting dalam pemberantasan korupsi. Sebab, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari hukuman terhadap pelaku, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hasil kejahatan untuk kepentingan publik.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement