JAKARTA - Pemilik rumah dinas yang diduga dijadikan markas operasional judi online (Judol) telah ditahan di Pomdam Jaya. Adapun rumah dinas tersebut berada di kawasan Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan, penahan terduga pelaku dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
"Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Nas saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).
Adapun sebelumnya 11 orang yang diduga sebagai operator juga telah diamankan. Mereka diamankan berserta sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut. Informasi tersebut pun ditindaklanjuti oleh Kodim 0505/Jakarta Timur.
"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Donny dalam keterangannya.
Setelah mengamankan 11 orang dan barang bukti, lokasi kemudian dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya tindakan ini merupakan komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judol.
"TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," jelasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.