Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Biadab! KKB Bunuh Warga karena Dituding Intel dan Aniaya ASN hingga Kritis

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2026 |18:02 WIB
Biadab! KKB Bunuh Warga karena Dituding Intel dan Aniaya ASN hingga Kritis
KKB Papua/ist
A
A
A

JAKARTA - Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menangani dua kasus kekerasan yang terjadi di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 11 dan 12 Oktober 2026.

Ada dugaan keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopitua Heluka dalam rangkaian aksi kekerasan tersebut.

Kedua peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga berinisial A (46) meninggal dunia dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial ET (51) mengalami luka berat.

“Personel gabungan telah melakukan penanganan di lokasi kejadian dan terus mendalami keterangan saksi serta bukti pendukung untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak yang bertanggung jawab,” ujar Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo, Senin (12/10/2026).

Kasus pertama terjadi di Kompleks Ruko Blok B, Distrik Dekai, pada Minggu (11/10), sekitar pukul 18.15 WIT. Berdasarkan keterangan awal, sebelum kejadian korban A sempat membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk. Setelah itu, seorang saksi masuk ke dalam ruko untuk merapikan barang-barang yang telah diturunkan.

Namun tidak lama kemudian, saat saksi memeriksa keadaan, A ditemukan tergeletak dalam kondisi terluka.

“Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan,” ujarnya.

Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Petugas juga mendatangi RSUD Dekai sebagai bagian dari penanganan perkara.

Di tengah penanganan kasus tersebut, beredar informasi di media sosial yang mengaitkan korban A dengan anggota intelijen aparat keamanan TNI. Informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.

Korban merupakan warga sipil yang tinggal dan mencari nafkah di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, untuk menghidupi keluarganya. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

 

Dia menegaskan,  bahwa informasi yang menyebut korban A sebagai anggota intelijen aparat keamanan TNI merupakan hoaks. Ia menjelaskan bahwa korban merupakan warga sipil yang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya.

“Informasi yang menyebut korban berinisial A sebagai anggota intelijen adalah tidak benar atau hoaks. Korban merupakan warga sipil yang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya,”ujarnya.

 Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan tidak ikut menyebarkannya, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” lanjut Yusuf.

Pada Senin (12/10/2026), jenazah A diberangkatkan dari Bandara Nop Goliat Dekai menuju Bandara Mozes Kilangin, Timika, menggunakan pesawat carter. Selanjutnya, jenazah direncanakan diterbangkan menuju Makassar, Sulawesi Selatan, melalui Bandara Sultan Hasanuddin untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Sementara itu, kasus penganiayaan berat terhadap ET (51) terjadi pada Senin (12/10/2026) pagi di kawasan Perumahan Eselon IV Jalur 3, Distrik Dekai.

Berdasarkan keterangan korban, saat sedang menyapu halaman rumah, ET didatangi dua orang tidak dikenal yang membawa senjata tajam dan kemudian melakukan penyerangan. Ketika berusaha melindungi diri, korban mengalami luka terbuka pada pergelangan tangan kiri dan punggung bagian kanan.

 

Korban berhasil selamat dan dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Dalam penanganan kasus tersebut, personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo melakukan pengamanan lokasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemasangan garis polisi di kawasan Perumahan Eselon IV Jalur 3. Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pengumpulan bukti dan kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Yusuf menjelaskan, bahwa Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

Personel gabungan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal, mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan dari sejumlah saksi, serta melaksanakan olah TKP guna mendukung proses penyelidikan.

“Begitu menerima informasi mengenai kejadian tersebut, personel Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo langsung merespons dengan mendatangi TKP. Petugas melakukan pengumpulan alat bukti, meminta keterangan dari para saksi, dan melaksanakan olah TKP. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab,”ujarnya.

“Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement