Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi, Polisi Usut Pihak Lain yang Terlibat 

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2026 |10:19 WIB
Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi, Polisi Usut Pihak Lain yang Terlibat 
Pelecehan seksual Santriwati (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren di Bekasi Selatan terus berlanjut. Selain proses penyidikan oleh Polres Metro Bekasi Kota, upaya perlindungan dan pemulihan korban juga diperkuat melalui pendampingan hukum serta psikologis dari lembaga terkait.

Dalam perkara tersebut, penyidik Satres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan MHH (28) sebagai tersangka. Pendalaman juga masih dilakukan terhadap dugaan keterlibatan tiga orang lainnya serta kemungkinan adanya korban tambahan.

Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait menegaskan, bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti, dengan tetap mengedepankan keselamatan dan hak-hak korban.

"Kami terus mendalami peran setiap pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini. Dalam proses pemeriksaan, kami juga mengutamakan pendekatan yang memperhatikan kondisi korban agar mereka dapat memberikan keterangan dengan aman dan tanpa tekanan," ujar Rosdiana, Selasa (13/10/2026). 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement