Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Lantik Richard Tampubolon dan Yusuf Jauhari Jadi Wamenhan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2026 |15:34 WIB
Prabowo Lantik Richard Tampubolon dan Yusuf Jauhari Jadi Wamenhan
Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon (foto: tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon dan Marsdya TNI Yusuf Jauhari sebagai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 42M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.

Kedua Wamenhan tersebut memiliki bidang tugas masing-masing. Yusuf Jauhari membidangi logistik, industri pertahanan, dan teknologi. Sementara itu, Richard Taruli Horja Tampubolon membidangi strategi, doktrin, dan pembangunan kekuatan.

Dalam prosesi pelantikan, Prabowo mendiktekan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh kedua pejabat tersebut.

“Bahwa saya, akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.

 

Setelah pengucapan sumpah, Richard dan Yusuf menandatangani berita acara pengambilan sumpah.

Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang diikuti para tamu undangan lainnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement