Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bentrok Berdarah di Kudus, Puluhan Mata Elang Ditangkap Polisi

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2026 |01:00 WIB
Bentrok Berdarah di Kudus, Puluhan Mata Elang Ditangkap Polisi
Bentrok Berdarah di Kudus, Puluhan Mata Elang Ditangkap Polisi
A
A
A

KUDUS- Polisi menangkap dan menetapkan tersangka 24 orang dalam kasus bentrokan antara kelompok debt collector atau mata elang dan warga di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 21 orang diduga merupakan anggota kelompok penagih utang, sedangkan tiga lainnya diduga pengguna jasa penagihan.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga menyita tujuh kendaraan yang diduga berkaitan dengan bentrokan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk dugaan keterlibatan pihak yang menggunakan jasa penagihan utang.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menegaskan, persoalan utang piutang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum. Kewajiban membayar utang tidak membenarkan tindakan intimidasi maupun kekerasan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme. Siapa pun yang menggunakan ancaman dan kekerasan untuk memaksakan kehendak akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Irjen Roy saat meninjau penanganan kasus di Kudus, Rabu (14/10/2026).

Menuutnya, kasus bentrokan antara debt collector dan warga Kudus ini bermula dari persoalan utang-piutang.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak yang menggunakan jasa penagihan diduga mengerahkan sejumlah orang untuk mendatangi rumah keluarga pihak yang memiliki kewajiban pembayaran,” ujarnya.

Rombongan tersebut datang pada Selasa (13/10) sekitar pukul 11.30 WIB. Kedatangan mereka kemudian memicu perselisihan. Upaya mediasi yang melibatkan kepolisian dan pihak keluarga sempat dilakukan, tetapi belum menghasilkan kesepakatan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement