Ia menegaskan, kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan program prioritas Presiden tersebut perlu ditangani secara serius karena korupsi merupakan kejahatan kerah putih yang berdampak buruk bagi bangsa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun diharapkan mengajukan tuntutan pidana yang maksimal agar hukuman yang dijatuhkan dapat memberikan efek jera.
"Tentu JPU yang paham terkait ketentuan pasal undang-undang dan paham terkait keadilan di masyarakat. Tetapi sejatinya, korupsi merupakan kejahatan kerah putih, kejahatan yang merusak bangsa, apalagi ini program prioritas Pak Presiden. Maka sejatinya hukumannya harus maksimal dan berat untuk memberikan efek jera. Kita berharap keadilan dari para hakim dan penuntut umum untuk memaksimalkan tuntutannya. Tentu rakyat menunggu seperti apa tuntutan yang akan diberikan," katanya.
Ujang juga meminta Kejagung menerapkan ketentuan hukum yang berlaku secara tegas terhadap semua pihak yang terlibat, baik perseorangan maupun korporasi. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memaksimalkan pemulihan aset sekaligus mencegah tindak pidana serupa terulang.
"Kejagung tentu sudah paham dan mengerti apa yang harus dilakukan untuk menjerat individu maupun korporasi. Lakukan saja dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, eksekusi saja dengan mengedepankan kepentingan bangsa. Dengan niat yang bagus itu, mereka yang terjerat baik individu maupun korporasi bisa disita asetnya secara maksimal agar ada efek jera," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.