JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berpeluang hadir dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur untuk memberikan keterangan. Gibran akan buka-bukaan soal ijazahnya yang menjadi polemik di masyarakat.
Demikian disampaikan Tim Kuasa Hukum Gibran, Adil Supatra Akbar setelah majelis hakim menetapkan mereka sebagai pihak terkait intervensi dalam persidangan pada Kamis (22/10/2026).
"Kita semua tahu bahwa Pak Gibran sebagai Wapres tentu sibuk dengan agenda kenegaraannya. Namun Insya Allah apabila memang ada kesempatannya dan tidak berbenturan dengan agenda kenegaraan, pak Gibran akan hadir," kata kuasa hukum Gibran, Adil Supatra Akbar, usai sidang.
Menurutnya, kehadiran Gibran diharapkan dapat memberikan penjelasan secara langsung mengenai polemik ijazah SMA miliknya pasca persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
"Untuk sekaligus juga membuat isu (ijazah Gibran) yang terkait belakangan ini menjadi lebih terang lagi," ujar Adil,
Dia memastikan, tim kuasa hukum juga telah memeriksa dokumen pendidikan Gibran, mulai dari tingkat sekolah menengah pertama hingga perguruan tinggi.
Oleh karena itu, pihaknya siap membuktikan Gibran memiliki ijazah sesuai jenjang pendidikan yang ditempuhnya.
"Kami akan buktikan seluruhnya bahwa Pak Gibran memiliki ijazah yang lengkap baik dari SLTP, kemudian SLTA setara sampai dengan S1. Kita sudah lihat dan kami akan buktikan secara lengkap, jelas, dan seterang-terangnya di persidangan ini" pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.