"Dari keenam unit motor salah satunya di beli dari tersangka NHK," ucapnya.
Sementara pelaku SLH alias Ucok berhasil dibekuk di area lahan kosong yang digunakan pemulung di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat 16 Oktober. Selain kelima tersangka tersebut, Arsya mengatakan pihaknya saat ini tengah memburu pelaku BDM yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Para tersangka terancam dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dan Pasal 591 KUHP tentang penadahan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.