JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan operasi modifikasi cuaca (OMC) di wilayah Jakarta pada 21–25 Oktober 2026. Operasi ini dilakukan untuk menekan polusi udara yang berpotensi mengganggu pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menyatakan, informasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika sangat diperlukan untuk mendukung pengambilan keputusan dan penanganan isu lingkungan perkotaan.
“Terkhusus dalam aspek kualitas udara, BMKG dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah melakukan pertukaran data terkait parameter meteorologi dan kualitas udara,” kata Faisal, Sabtu (24/10/2026).
Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG Tri Handoko Seto menjelaskan, pelaksanaan OMC harus berlandaskan kajian meteorologis, kondisi atmosfer, serta kebutuhan operasional. OMC diharapkan dapat membantu upaya mitigasi polusi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya melalui intervensi awan untuk memicu hujan.
“Hujan berpotensi membantu membersihkan sebagian partikel pencemar dari atmosfer, meskipun efektivitasnya bergantung pada kondisi cuaca dan karakteristik pencemar. Upaya ini juga diharapkan dapat mendukung terciptanya kondisi lingkungan yang lebih nyaman di tengah kondisi suhu panas,” ujar Seto.