Sebelumnya, Menhaj Gus Irfan menanggapi soal pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli di Kemenhaj. Ia berkata, keterlibatan anaknya sejak awal pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Saat itu kata dia, lembaga BP Haji belum memiliki struktur organisasi, kantor, maupun staf pendukung yang memadai.
Dalam kondisi tersebut, kata dia, sejumlah pihak terdekat turut membantu pekerjaan pembentukan lembaga tersebut seperti, anak dan para santrinya. Ia mengklaim, anak dan santrinya terlibat secara sukarela selama sekitar tiga hingga empat bulan tanpa menerima gaji.
Gus Irfan juga menjelaskan terkait alokasi personel pendukung Menteri dan jumlah posisi yang diambilnya.
“Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” tandasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.