Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkomdigi Minta Polri Tindak Tegas Kejahatan Digital, Soroti Jual Beli Data

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 27 Oktober 2026 |13:17 WIB
Menkomdigi Minta Polri Tindak Tegas Kejahatan Digital, Soroti Jual Beli Data
Menkomdigi, Meutya Hafid (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menindak tegas para pelaku kejahatan daring, termasuk pencurian kabel jaringan internet.

Hal itu disampaikan Meutya usai melakukan pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri, pada Selasa (27/10/2026).

Meutya melaporkan kasus-kasus yang banyak diadukan masyarakat, khususnya di ranah digital. Kasus tersebut mulai dari jual beli data, penipuan, perjudian, hingga perundungan daring.

"Laporan yang masuk pada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi dan hoaks," kata Meutya dalam jumpa pers.

Ia menegaskan, bahwa penanganan kasus kejahatan daring itu tidak bisa dilakukan sendirian oleh Komdigi. Karena itu, Meutya menekankan pentingnya kolaborasi dengan Polri sebagai langkah preventif dan penegakan hukum.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement