JAKARTA - Polda Metro Jaya mengajak masyarakat menjaga fasilitas umum dan ruang publik, saat aksi penyampaian aspirasi pada Rabu (28/10/2026). Masyarakat juga diimbau saling menghormati dan menjaga ketertiban agar aksi berlangsung aman dan damai tanpa mengganggu aktivitas warga lainnya.
“Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Semua memiliki hak yang perlu kita hormati,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Selasa (27/10/2026).
Budi menjelaskan, menjaga fasilitas umum merupakan tanggung jawab bersama karena keberadaannya berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut dia, komunikasi terbuka dan penyampaian informasi yang akurat juga diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.