Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Kalbar Tahan DPO Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Usai Ditangkap di Jakarta

Awaludin , Jurnalis-Selasa, 27 Oktober 2026 |18:53 WIB
Polda Kalbar Tahan DPO Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Usai Ditangkap di Jakarta
Kasus pemalsuan (foto: freepik)
A
A
A

Selain itu, Imran menilai tersangka berupaya menghambat proses hukum yang sedang berlangsung dengan melakukan berbagai cara untuk menghindari panggilan pemeriksaan.

"Terkait adanya gugatan perdata dari tersangka terhadap para pemilik tanah setelah yang bersangkutan masuk DPO, ini hanyalah upaya tersangka untuk menghambat proses pidana yang harus tersangka hadapi. Gugatan serupa juga pernah dilakukan oleh tersangka sebelumnya dengan keputusan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard atau gugatan tidak dapat diterima) di Pengadilan Negeri Ketapang," ungkapnya.

Lebih lanjut, Imran berharap berkas perkara tersangka segera dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ke Pengadilan Negeri Ketapang. Menurutnya, perbuatan tersangka telah merugikan banyak pihak dan tersangka dinilai berupaya menghindari proses hukum yang berlangsung.

"Saya berharap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat segera melimpahkan berkas dakwaan tersangka ke Pengadilan Negeri Ketapang dan menuntut maksimal tersangka ini karena perbuatan tersangka ini sudah sangat meresahkan dan merugikan banyak pihak. Saya juga berharap Pengadilan Negeri Ketapang memutuskan hukuman berat terhadap tersangka yang terkenal licin ini," pungkas Imran.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement