Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Mutilasi Istri dan Anak Terinspirasi Film, Beli Mesin Pencacah Daging dan Tungku Pembakaran

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Rabu, 28 Oktober 2026 |01:00 WIB
Pelaku Mutilasi Istri dan Anak Terinspirasi Film, Beli Mesin Pencacah Daging dan Tungku Pembakaran
Pelaku Mutilasi Istri dan Anak/IMG
A
A
A

Keberadaan tungku baru dan mesin pencacah ini menguatkan indikasi bahwa aksi pembunuhan berencana tersebut telah dirancang secara matang oleh pelaku untuk melenyapkan seluruh sisa tubuh korban agar jejak kejahatannya tidak terendus aparat penegak hukum.

Barang bukti berupa mesin pencacah, sisa material tungku, serta kendaraan tersangka telah diamankan di Mapolda Jatim. Penyidik terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam membantu renovasi dan penyediaan fasilitas pemusnahan barang bukti tersebut.

Atas perbuatan biadabnya, penyidik menjerat tersangka Dwi Bagus dengan pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP), yang mengancam pelaku dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement