Imron menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan karena sudah menjadi atensi Kapolri, khususnya curanmor dan tawuran. Ia mengimbau masyarakat bisa menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan.
Polda Metro Jaya juga menyerahkan salah satu sepeda motor yang berhasil diamankan dari tersangka curanmor kepada pemiliknya. Pengembalian dilakukan setelah pemilik menunjukkan bukti-bukti surat kepemilikan.
"Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan langsung mengembalikan satu motor hasil ungkap kasus yang kami sampaikan tadi. Dengan membawa satu buah STNK dan BPKB-nya. Kami akan kembalikan langsung kepada pemiliknya," ungkap Imron.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Bu, kami dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengembalikan satu buah motor kepada Ibu beserta STNK dan BPKB-nya,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.