Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Gerebek Ponpes HQ, Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Propam Polri 

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 02 November 2026 |18:37 WIB
Kasus Gerebek Ponpes HQ, Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Propam Polri 
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Eks Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena menjalani pemeriksaan di Propam Polri terkait dengan kasus penggerebekan santri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ), Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan di Propam Polri, Jakarta Selatan. 

"Khusus pergantian Kapolres Sukoharjo, langkah ini dilakukan di tengah proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri," kata Truno, Senin (2/11/2026). 

Dalam hal ini, Polri melakukan mutasi terhadap tiga Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026, yang salah satunya menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Lapangan berjalan sesuai prosedur. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement