JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut sekitar 34 juta masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Ia mengaku polemik tersebut berdampak pada nama baik, reputasi, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap dirinya.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait polemik ijazah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Awalnya, jaksa penuntut umum menanyakan kerugian immaterial yang dialami Jokowi akibat perbuatan terdakwa. Menjawab pertanyaan tersebut, Jokowi menyebut nama baik dan reputasinya telah tercemar.
"Ya tercemarnya nama baik saya, Yang Mulia, dan juga reputasi yang saya miliki," ujar Jokowi di persidangan, Kamis (11/5/2026).
Jokowi kemudian mengungkapkan hasil survei yang menurut ingatannya menunjukkan 18 persen masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan ijazah palsu tersebut.
"Karena kalau kita lihat dari survei terakhir, seingat saya 18% masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan ijazah palsu ini, Yang Mulia. 18% itu kalau dikonversi ke orang itu kurang lebih 34 juta orang percaya mengenai tuduhan ijazah palsu ini, Yang Mulia," katanya.