Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 05 November 2026 |19:52 WIB
Breaking News! Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi jadi tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto. 

"Insial SU tersangka yang sebelumnya saksi. Hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan SU memenuhi unsur perbuatan melawan hukum," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Suhermanto di Humas Polri, Kamis (5/11/2026) malam. 

Suhermanto menjelaskan bahwa, Irjen Slamet Uliandi merupakan pembina dari MC Bareskrim Polri. 

"Peran sebagai dewan pembina MC bareskrim Polri, yang bersangkutan pernah menjabat Kabag .onitoring Bareskrim 2010-2019," ujarnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan, peristiwa penyedapan berlangsung pada periode 2025-2026.

Sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi. Selain Presiden, penyadapan diduga dilakukan kepada pejabat negara, tokoh politik, media massa, ormas, LSM, dan pengusaha.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement