JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengaku tidak mempermasalahkan kabar dirinya masuk dalam daftar target penyadapan ilegal, yang dikaitkan dengan Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pihak lainnya. Menurutnya, hal tersebut merupakan risiko dalam perjuangan.
Said mengaku baru mengetahui informasi mengenai namanya yang disebut masuk daftar target penyadapan dari pemberitaan media. Meski demikian, ia memilih untuk tidak ambil pusing dengan kabar tersebut.
"Saya nomor 42, kan? Nomor 42, saya disadap. Apa sikap saya? Biasa-biasa saja. Itu risiko perjuangan para aktivis. Kalau kamu berani memadamkan api atau membakar api, harus berani terbakar. Jadi itu biasa-biasa saja," kata Said saat ditemui di Plaza Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2026).
Terkait persoalan tersebut, Said menyerahkan proses penyidikan kepada aparat sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Jangan diadu domba dengan hoaks-hoaks yang berkembang. Biarlah kita serahkan Mabes Polri agar Mabes Polri melakukan tugasnya," ujarnya.