TANGERANG - Terdakwa kasus pembunuhan berencana TB Yusup Mulyana alias Yusep bin Yuyun Sandi, rencananya akan dieksekusi mati oleh Kejaksaan Negeri Rangkasbitung, Banten. Kini dia dititpkan di LP Dewasa Tangerang.
Kepala Seksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Dewasa Christina mengatakan sudah empat bulan ini Yusup yang terbukti melakukan pembunuhan kepada delapan orang dengan modus penggandaan uang dititipkan di LP Dewasa limpahan dari Rutan Rangkasbitung, sambil menunggu eksekusi mati.
Dan selama itu pula, Yusup terlihat sangat menutup diri dengan para napi lainya. "Kegiatannya hanya baca buku, mengajar dan kembali ke dalam kamar" katanya di LP Limphan.
Dikatakan Cristina, Yusup sendiri lewat surat pribadinya, menyatakan ingin agar hukuman matinya tersebut dipercepat. Dan ia meminta, seminggu sebelum ia dijatuhi hukuman mati, ia ingin bertemu dulu dengan anak dan istrinya.
Tidak hanya itu, Yusup juga meminta agar eksekusi mati dilakukan di Rangkasbitung dan selanjutnya dimakamkan di tempat yang sama. "Sejak divonis mati, Yusup enggan melakukan pembelaan," tambahnya.
Menagenai kapan waktu eksekusi, Kalapas Dewasa Tangerang Wawan Hendrawan, mengaku tidak mengetahui. "Demi Allah saya tidak tahu. Paling lambat 22 Juli ini," ujarnya.
Namun demikian Wawan menyatakan, selama tiga bulan Yusup ditempatkan di blok D pengasingan Lapas dewasa, kondisi kesehatannya baik dan tidak terlihat ada gangguan kejiwaan.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.